Sabtu, 24 November 2018
Sabtu, 17 November 2018
Pengantar Bisnis Informatika #3
Nama Perusahaan:
PT. Madikal Data Indonesia
Bidang Usaha:
Internet Service Provider
Lokasi Usaha:
Pertokoan Margonda Residence
Jl. Margonda Raya, Pondok Cina, Beji, Kota
Depok,16424
Telp: (021) 62979121
Fax: (021) 62979121
Latar Belakang:
PT. Madikal Data Indonesia dibentuk untuk
memmenuhi kebutuhan konektivitas internet mahasiwa sekitar Depok &
Jakarta, dimana untuk ISP yang ada saat ini tidak terjangkau oleh mahasiswa
karena harga sewa ISP ini tidak sesuai dengan “kantong” mahasiswa. Oleh sebab
itu kami hadir dengan harga yang seusai dengan keuangan mahasiswa dengan
koneksi yang stabil.
Motto:
“terhubung bersama”
Visi:
Meinjadikan perusahaan ISP yang dapat bersaing
dan dapat menghubungkan semua kalangan di Indonesia
Misi:
Menghadirkan Koneksi iternet yang “ramah
kantong” bagi Pelajar dan Mahasiswa
Modal:
Untuk membangun badan usaha PT. Madikal Data
Indonesia diawali dengan modal senilai Rp.1.602.915.000
Strategi Pemasaran:
dengan hadirnya media sosial saat ini, kami
menggunakan media sosial sebagai media promosi dengan memberikan voucher
potongan harga pemasangan, ataupun gratis 2 Bulan pemakaian kepada pengguna
media sosial.
Layanan PT. Madikal Data Indonesia
- Jasa Penyewaan Internet
- Jasa Penjualan koneksi Mobile data
Produk PT. Madikal Data Indonesia
- “E-connect Student” untuk layanan penyewaan Bulanan
Pelajar
- “Kost-kuy” untuk layanan penyewaan Bulanan Mahasiswa
- “nongksi-all”
untuk layanan penyewaan koneksi di wilayah publik
Kelebihan PT. Simoline Tech
- Harga yang terjangkau bagi pelajar dan Mahasiswa
- Koneksi yang stabil
- Metode Pembayaran sangat mudah
- Tidak
terikat kontrak .
Aspek Keuangan
Modal Sendiri
: Rp
300.000.000
Modal Pinjaman
: Rp 1.200.000.000
Total Modal
:
Rp 1.602.915.000
Modal Investasi
Biaya Praoperasi
- Izin-izin
·
Badan Usaha (PT)
§ Pengajuan nama perusahaan
Rp
200.000
§ Akta perusahaan dari notaris
Rp
1.000.000
§ Izin badan hukum & PNBP
Rp
1.000.000
§ SIUP, TDP, dan BPJS
(bebas
biaya)
§ BPJS Ketenagakerjaan
(bebas
biaya)
§ Pendafataran di Dinas Ketenagakerjaan
(bebas biaya)
·
Lain-lain
Rp
1.000.000
Jumlah biaya praoperasi
Rp
3.200.000
- Harta
Tetap
·
Perlengkapan Kantor
§ ATK
Rp
20.500.000
§ Meja & Kursi
Rp
35.800.000
§ Lemari
Rp
27.500.000
§ 15 PC
Rp
320.500.000
§ 10 Laptop
Rp
94.000.000
§ 4 Printer
Rp
4.400.000
§ 20 Router Mikrotik
Rp
15.600.000
§ 8 AC
Rp
24.000.000
§ 8 Roll Kabel UTP
Rp
14.000.000
§ 10 Roll Kabel Fiber Rp
133.000.000
§ 2 Telepon
Rp
150.000
§ Satu set peralatan pantry
Rp
20.800.000
Jumlah harta tetap
Rp
947.748.000
- Kebutuhan modal investasi (Harta Tetap+Izin-Izin) Rp 950.948.000
Modal Kerja
Pengeluaran Modal Tetap
- Biaya
Umum (per bulan)
·
Sewa kantor
Rp
90.000.000
·
Biaya listrik
Rp
3.000.000
·
Telepon
Rp
5.000.000
·
Biaya air
Rp
3.500.000
·
Biaya Internet
Rp
4.550.000
- Biaya
Software (per bulan)
· Lisensi software
Rp
5.499.000
- Biaya Pemasaran
Rp
12.250.000
- Biaya Hosting & Domain (per bulan)
Rp
2.520.000
- Gaji (pimpinan, staf, tenaga kerja)
Rp
97.670.000
- Kebutuhan
modal kerja
Rp
213.989.000
Demi kelancaran usaha, modal kerja yang
dibutuhkan dihitung selama 3 bulan, sehingga kebutuhan modal kerja dikalikan
tiga ( 3 bulan).
- Kebutuhan
modal kerja 3 bulan
Rp
651.967.000
Kebutuhan Total Modal
- Total Modal Investasi
Rp
950.948.000
- Total Modal Kerja (3 bulan)
Rp
651.967.000
- Total
Modal dibutuhkan
Rp
1.602.915.000
Aspek Legalitas
Dokumen legal aspek PT. Simoline Tech :
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT PAJAK)
- Akte Notaris
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Dasar hukum untuk perseroan terbatas adalah :
- Undang-undang no.40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas
- Undang-undang no.8 tahun 1997 tentang dokumen perusahaan
- Undang-undang no.8 tahun 1995 tentang pasar modal berkaitan dengan pembentukan PT Terbuka
- Peraturan pemerintah no. 26 tahun 1998 tentang pemakaian nama perseroan terbatas
- Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1998 tentang pemakaian nama perseroan terbatas
- Keputusan menkumham republik indonesia no. M-01.HT.01.01 tahun 2000 tanggal 4 oktober 2000 tentang pemberlakuan sistem administrasi badan hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia.
- Keputusan Jenderal Administrasi Hukum Umum No. C-1.HT.01.01 Tahun 2001 tentang Dokumen Pendukung Format Isian Akta Notaris (FIAN) model 1 dan Dokumen Pendukung Format Isian Akta Notaris (FIAN)model 11 untuk perseroan terbatas tertentu.
- Surat edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-1.HT.01.10-03 pada tanggal 8 maret 2004 tentang berakhirnya sistem manual terhadap permohonan pengesahan akta pendirian, persetujuan dan pelaporan akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas.
- Keputusan Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-1.HT.01.01 pada tahun 2003 tanggal 22 januari 2003 tentang tata cara pengajuan permohonan dan pengesahan akta pendirian dan persetujuan akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas.
Dokumen legal aspek PT. Simoline Tech :
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT PAJAK)
- Akte Notaris
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Dasar hukum untuk perseroan terbatas adalah :
- Undang-undang no.40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas
- Undang-undang no.8 tahun 1997 tentang dokumen perusahaan
- Undang-undang no.8 tahun 1995 tentang pasar modal berkaitan dengan pembentukan PT Terbuka
- Peraturan pemerintah no. 26 tahun 1998 tentang pemakaian nama perseroan terbatas
- Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1998 tentang pemakaian nama perseroan terbatas
- Keputusan menkumham republik indonesia no. M-01.HT.01.01 tahun 2000 tanggal 4 oktober 2000 tentang pemberlakuan sistem administrasi badan hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia.
- Keputusan Jenderal Administrasi Hukum Umum No. C-1.HT.01.01 Tahun 2001 tentang Dokumen Pendukung Format Isian Akta Notaris (FIAN) model 1 dan Dokumen Pendukung Format Isian Akta Notaris (FIAN)model 11 untuk perseroan terbatas tertentu.
- Surat edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-1.HT.01.10-03 pada tanggal 8 maret 2004 tentang berakhirnya sistem manual terhadap permohonan pengesahan akta pendirian, persetujuan dan pelaporan akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas.
- Keputusan Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-1.HT.01.01 pada tahun 2003 tanggal 22 januari 2003 tentang tata cara pengajuan permohonan dan pengesahan akta pendirian dan persetujuan akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas.
Penjelasan Secara Tugas
PT. Madikal Data
Indonesia
1. Pengecekan Nama
pada saat pengecekan nama melalui https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt nama PT Madikal Data Indonesia belum tercantum maka kami bisa mengajukan nama ini sebagai perusahaan kami
pada saat pengecekan nama melalui https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt nama PT Madikal Data Indonesia belum tercantum maka kami bisa mengajukan nama ini sebagai perusahaan kami
2. Pembuatan Draft Akta
Karena nama perusahaan bisa digunakan,
kami mendatangi notaris untuk membuat draft akta atas nama perusahaan yang
telah disetujui
3. Tanda Tangan
Setelah draft akta sudah direvisi, maka Akta akan ditandatangani oleh pemilik saham perusahaan di hadapan notaris. Normalnya setiap pemegang saham diwajibkan untuk ikut dan menandatangani Akta. Jika Pengurus perusahaan bukan pemegang saham, tidak perlu untuk hadir di bagian ini.
4. Pengesahan di Kementrian Hukum dan HAM
Notaris akan mengurus pengesahan atas Akta yang baru ditandatangani untuk disahkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pengesahan akan menghasilkan dokumen yang disebut SK Kemenkumham. Tanpa dokumen ini, maka Akta tidak akan dianggap sah secara hukum. Setiap perubahan yang dilakukan di Akta memerlukan SK yang baru untuk mengesahkan perubahan yang dibuat. Akta berlaku seumur hidup, namun masa berlaku pengurus perusahaan hanya berlaku maksimal 5 tahun. Hal ini membutuhkan Akta untuk diperbaharui dan disahkan ulang minimal setiap 5 tahun.
5. Pengajuan Surat Keterangan Domisili Perusahaan(SKDP) Sementara
Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau disebut SKDP adalah surat yang menerangkan lokasi domisili dari suatu perusahaan. Biasanya surat ini dibuat di Kelurahan setempat dimana alamat perusahaan ditulis. Surat ini berlaku selama 1 bulan setelah surat ini dikeluarkan. Fungsi SKDP Sementara adalah sebagai syarat pengajuan NPWP Perusahaan.
6. Pengajuan NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan) Perusahaan
NPWP Perusahaan dibuat sebagai sarana administrasi perpajakan perusahaan. NPWP biasanya diurus oleh KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Kebanyakan daerah KPP mensyaratkan adanya SKDP Sementara sebagai persyaratan. Namun ada beberapa daerah dimana NPWP bisa langsung diajukan setelah Akta sudah disahkan oleh Kemenkumham. NPWP Perusahaan berlaku seumur hidup kecuali jika ada perpindahan domisili perusahaan.
7. Pengajuan SKDP Perpanjangan
SKDP Perpanjangan diajukan setelah NPWP Perusahaan sudah diberikan oleh KPP. Masa berlaku SKDP Perpanjangan adalah 1 tahun untuk domisili virtual office. Namun untuk domisili fisik seperti ruang kantor berlaku 5 tahun.
8. Pengajuan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan adalah dokumen perizinan yang melegalkan suatu perusahaan untuk melakukan kegiatan perdagangan. Biasanya SIUP berisi 3 bidang usaha utama sesuai klasifikasi KBLI yang dijalankan Perusahaan tersebut. Bidang Usaha yang tidak tercantum di dalam SIUP masih bisa dijalankan oleh si Perusahaan selama bidang Usaha tersebut masih tercantum di Akta Perusahaan.
9. Pengajuan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
TDP adalah tahapan akhir dari perizinan umum Perusahaan. TDP atau Tanda Daftar Perusahaan adalah salah satu bukti bahwa Perusahaan telah melakukan wajib daftar perusahaan. Sebagian daerah di DKI bisa mendaftarkan SIUP dan TDP secara paralel. TDP biasanya diisi oleh satu bidang usaha yang paling utama di SIUP.
Struktur Organisasi Fungsional
Aspek Pemasaran
1. Spesifikasi Produk
Internet merupakan salah satu kebutuhan yang
tidak bisa dipisahkan saat ini. semua kebutuhan masyarakat kini mulai berfokus
pada penggunaan internet, hampir semua kalangan masyarakat menggunakan
internet, tanpa terkecuali mahasiswa. banyak sekali mahasiswa membutuhkan
koneksi internet yang baik dengan harga terjangkau dan tidak terikat kontrak
yang cukup lama dengan penyedia layanan internet.
2. Segmentasi Produk
banyaknya penyedia layanan internet yang
tersedia saat ini membuat membuat masyarakat khususnya mahasiswa bisa memilih
koneksi internet yang sesuai dengan kemampuan keuangan, akan tetapi dari sekian
banyak pilihan tidak banyak harga yang sesuai dengan kemampuan mahasiswa,
melihat peluang itu kami hadir mengisi segmen tersebut, dengan menawarkan harga
sewa bulanan mulai dari 85 ribu.
3. Analisa Situasi Pasar
Depok dan jakarta selatan merupakan salah satu
daerah yang mejadi target pasar kami, karena banyaknya perguruan tinggi seperti
Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma, Politeknik Negeri Jakarta,
Universitas Binsa Sarana Informatika dan Universitas Pancasila, dengan biaya
hidup yang cukup tinggi didaerah ini memungkinkan kami bergerak disekitar
wilayah tempat mahasiswa beraktifitas
4. Analisa Pesaing
banyak penyedia layanan internet yang menawarkan
internet cepat namun tidak banyak yang sesuai dengan kantong mahasiswa, oleh
karena itu kami percaya diri hadir sebagai internet yang memiloki harga yang
ramah bagi mahasiswa
5. Strategi Promosi
strategi promosi kami menggunakan dari mulut kemulut,
metode ini diyakini cukup efektif, serta untuk mengurangi pengeluaran
perusahaan yang berlebih.
6. Pembuatan Media Promosi Berbasis TIK
dengan hadirnya media sosial saat ini, kami
menggunakan media sosial sebagai media promosi dengan memberikan voucher
potongan harga pemasangan, ataupun gratis 2 Bulan pemakaian kepada pengguna
media sosial.
ASPEK KEUANGAN
1. Komponen Biaya
kami mendapatkan pinjaman dari bank ABC sebagai dana awal dengan tenor 15 tahun.
1. Komponen Biaya
kami mendapatkan pinjaman dari bank ABC sebagai dana awal dengan tenor 15 tahun.
2. Estimasi Biaya
dengan estimasi biaya sekitar Rp 1.602.915.000.00,-. dimana biaya tersebut diantaranya digunakan sebagai izin
mendirikan perusahaan, opersional, biaya tempat, biaya perawatan, karyawan dan
lain sebagainya
3. Penyusunan Anggaran Investasi
Bottom Up
kami menggunakan penyusunan anggaran dengan langkah bottom up, karena semua kebutuhan sudah dikalkulasikan dengan tahapan yang jelas .
4. Cash Flow
1. Aktivitas Operasi (Operating Activities)
dengan menggunakan metode aktivitas operasi kami berfokus untuk menentukan laba bersih yang nantinya digunakan sebagai investasi, pengembangan, maupun pembayaran Hutang kepada Bank ABC
5. Kriteria Investasi
melakukan investasi pengembangan dana yang
digunakan untuk memutarkan uang agar perusahaan tetap bisa beroprasi dan bisa
melakukan pengembangan pada kualitas pelayanan dengan berpatokan pada langkah
pengambilan keputusan dibawah ini
1. Adanya usulan investasi (proposal investasi).
2. Memperkirakan arus kas (cash flow) dari usulan investasi tersebut.
3. Mengevaluasi profitabilitas investasi dengan menggunakan beberapa metode penilaian kelayakan investasi.
4. Memutuskan menerima atau menolak usulan investasi tersebut.
2. Memperkirakan arus kas (cash flow) dari usulan investasi tersebut.
3. Mengevaluasi profitabilitas investasi dengan menggunakan beberapa metode penilaian kelayakan investasi.
4. Memutuskan menerima atau menolak usulan investasi tersebut.
6. Pencatatan Keuangan
Keuangan yang masuk dan keluar oleh sebuah perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini berkaitan dengan jumlah omzet yang didapat oleh perusahaan sehingga dapat dilihat neraca serta statistik laba yang diperoleh perusahaan dari satu periode secara kontinyu. Pembukuan keuangan perusahaan biasanya dilakukan oleh staff accounting dengan mengambil berbagai sumber keuangan, seperti produksi, penjualan, marketing , dan bagian perusahaan lainnya.
Keuangan yang masuk dan keluar oleh sebuah perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini berkaitan dengan jumlah omzet yang didapat oleh perusahaan sehingga dapat dilihat neraca serta statistik laba yang diperoleh perusahaan dari satu periode secara kontinyu. Pembukuan keuangan perusahaan biasanya dilakukan oleh staff accounting dengan mengambil berbagai sumber keuangan, seperti produksi, penjualan, marketing , dan bagian perusahaan lainnya.
Kelompok
Haekhal Moch Dhia Ulhaq (52415979)
I KM Ananda Wijawa S (53415196)
Ilham Hadiprasetyo (53415277)
Made Chandra Kusuma W (53415977)
Langganan:
Postingan (Atom)